Jumat, 03 Agustus 2012
0 komentar


CYBER CRIME

Teknologi sekarang yang semakin berkembang dan berkembang memudahkan kita mengakses berita setiap saat dimanapun berada. Internet ini semakin berkembang sesuai perekmebangan waktu.  Internet memberi  dampak secara global menyeluruh di seluruh dunia yang  internet juga tidak mengenal batas usia dan mempengaruhi semua aspek kehidupan masyarakat dunia.
Internet jelas memberi dampk positif yang begitu besar namun juga beberapa dampak positif. Hal yang biasa dimana ada keramaian di situ juga ada kejahatan. Kejahatan disini tidak dimaksud bukan kejahatan seperti kita di dunia nyata.
dari sekian banyak kejahatn dunia maya atau CYBER CRIME di sini akan di ulas beberapa di antaranya.

1.      SPYWARE
2.      PENIPUAN
3.      BROWSER HIJHACKER
4.      SURVEILLANCE SOFTWARE
5.      CYBER SABOTAGE AND  EXORTION
6.      PENYEBARAN VIRUS
7.      CARDING
8.      ILEGAL CONTENT
9.      DATA FORGERY
1.  CYBERTALKING

Beberapa macam kejahatan diatas maka di bawah ini akan memberi penjelasan tentang bagaimana kejahatan itu bekerja.
1)      SPY WARE
      sesuai dengan namanya yaitu spy yang berarti mata-mata dan ware yang bisa diartikan program. Spy ware bekerja dengan menyusup kedalam PC seseorang untuk memantau dan melaporkan apa saja yang di lakukan si pemilik pc tentu saja tanpa sepengetahuan si pemilik pc tersebut kepada pembuat spyware. Pada awal penggunaanya spyware tidak masuk dalam kategori berbahaya karena spyware tidak berkembang  dan tidak bersifat merusak data ataupun menyebar dari pc satu ke yang lainya. Para pembuat spyware mempunyai cara atau modus tersendiri untuk memasukan programnya kedalam pc atau komputer seseorang  dengan yaitu dengan memsang iklan banner dan sebagainya semata hanya untuk mendapatkan profit saja. Namun pada perkembangannya justru merusak bahkan merugikan.
2)      PENIPUAN
      kejahatan yang lagi marak belakangan ini penipuan bermotif transaksi dan belanja online baik barang ataupun jasa. Dan cara nya adalah melalui millis milis, melalui forum, melalui mini iklan, text-ad.
3)      BROWSER HIJHACKER
      Dengan memaksa browser hanya tertuju pada situs tertentu saja walaupun sebenarnya kita sudah mengetik keyword yang benar atau nama domain yang benar . motifnya adalah dengan membajak program browser yang kita gunakan. Hal ini secara tidak langsung merugikan kita dan menguntungkan bagi mereka karena setiap orang yang menggunakan browsernya akan tertuju kepada situs tertentu saja.
4)      SURVEILLANCE SOFTWARE
      Program yang ditanam sejenis spyware namun jauh lebih lebih berbahaya dari  spy ware. Program ini bekerja memata-matai mencatat semua kegiatan yang  dikerjakan namun lebih kepada hal-hal penting yang kita kerjakan  seperti halnya paswword dan kunci keamanan lainya.
ini terjadi karena kita sembarang memasang atau menginstal softwre software yang tidak di ketahui secara jelas.
5)      CYBERSABOTAGE AND HIJHACKER
      ini adalah kejahatan yang bersifat menghncurkan dan merusak data yang kita punya dan atau program yang kita punya terhubung dengan internet. Virus komputer atau program tertentu yang membuat program kita berhenti berjalan atau dirusak. Hal ini bisa di antisipasi dengan memperkuat sistem pertahanan jaringan.
6)      PENYEBARAN VIRUS
      Worm atau virus yamg kita tau adalah virus yang merusak dan memberhentikan program atau data yang kita punya dengan mode penyebaran dan  dan perkembang biakan. Penyebaran virus ini juga lebih sering terjadi penyebaranya melalui e-mail dikarenakan orang jarang menyadarinya dan hal ini juga berlangsung melalui e-mail lainya.
7)      CARDING
      jenis kejahatan yang  yang berhubungan dengan perdagangan online yang berhubungan sangat dekat dengan uang yang juga sangat sensitif dengan tindak kejahatan. Carding merupakan jenis kejahatan yang mencuri atau menipu seseorang untuk mendapatkan nomer kartu kredit seseorang yang melakukan transaksi.
8)      ILLEGAL CONTENT
      Ilegal content merupakan memasukan informasi atau data pada dunia maya yang bersifat menipu atau tidak benar, tidak sopan dan dianggap melanggar hukum karena melanggar ketertiban umum seperti halnya pada pada penyebaran pornografi.
9)      DATA FORGERY
      kejahatan jenis ini adalah kejahatan yang bertujuan dan melakukan perbuatan dengan melakukan pemalsuan pemalsuan data atau dokumen dokumen penting yang ada di internet.
ini biasanya terjadi pada intitusi yang berbasisweb database.
10)  CYBER TALKING
Kjahatan jenis ini duigunakan untuk mengganggu dan menyela seseorang yang iseng menggunakan media internet yang biasanya menggunakan e-mail dan terus menerus. Hal ini juga menyerupai teror atau ancaman. Hal ini terjadi dengan adanya kemudahan pembuatan e-mail dengan memeasukan alamat tertentu dengan tanpa harus memasukan data diri asli.

refrensi:  D:/Tugas/Contoh kasus Cybercrime (kejahatan dunia maya).htm 
 Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) ~ KlipingCatatan.htp

Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Top